Jumat, 25 Desember 2015

PENDERITAAN MANUSIA.


Penderitaan adalah menanggung atau menjalani sesuatu yang sangat tidak menyenangkan yang dapat di rasakan oleh manusia. Setiap manusia pasti pernah mengalami penderitaan baik secara fisik maupun batin.

Penderitaan juga termasuk realitas dunia dan manusia. Intensitas penderitaan manusia bertingkat-tingkat, ada yang berat dan ada juga yang ringan.

Namun, peranan individu juga menentukan berat tidaknya suatu intensitas penderitaan. Suatu peristiwa yang di anggap penderitaan oleh seseorang belum tentu merupakan suatu penderitaan bagi orang lain. Dapat pula suatu penderitaan merupakan energi untuk bangkit bagi seseorang, atau sebagai langkah awal untuk mencapai kenikmatan dan kebahagian.    

Memang harus diakui, di antara kita dan dalam masyarakat masih terdapat banyak orang yang sungguh-sungguh berkehendak baik, yaitu manusia yang merasa prihatin atas aneka tindakan kejam yang ditujukan kepada sesama manusia yang tidak saja prihatin, melainkan berperan serta mengurangi penderitaan sesamanya, bahkan juga berusaha untuk mencegah penderitaan atau paling tidak menguranginya, serta manusia yang berusaha keras tanpa pamrih untuk melindungi, memelihara dan mengembangkan lingkungan alam ciptaan secara berkelanjutan.

Ada keinginan alamiah manusia untuk menghindari penderitaan. Tetapi justru penderitaan itu merupakan bagian yang terkandung di dalam kemanusiaannya

Siksaan atau penyiksaan  digunakan untuk merujuk pada penciptaan rasa sakit untuk menghancurkan kekerasan hati korban. Segala tindakan yang menyebabkan penderitaan, baik secara fisik maupun psikologis, yang dengan sengaja dilakukkan terhadap seseorang dengan tujuan intimidasibalas dendamhukuman,sadisme, pemaksaan informasi, atau mendapatkan pengakuan palsu untuk propaganda atau tujuan politik dapat disebut sebagai penyiksaan.

Siksaan dapat digunakan sebagai suatu cara interogasi untuk mendapatkan pengakuan. Siksaan juga dapat digunakan sebagai metode pemaksaan atau sebagai alat untuk mengendalikan kelompok yang dianggap sebagai ancaman bagi suatu pemerintah. Sepanjang sejarah, siksaan telah juga digunakan sebagai cara untuk memaksakan pindah agama atau cuci otak politik.

Penyiksaan hampir secara universal telah dianggap sebagai pelanggaran berat hak asasi manusia, seperti dinyatakan Deklarasi Hak Asasi Manusia. Para penandatanganKonvensi Jenewa    Ketiga dan Konvensi Jenewa Keempat telah menyetujui untuk tidak melakukan penyiksaan terhadap orang yang dilindungi (penduduk sipil musuh atau tawanan perang) dalam suatu konflik bersenjata.

Penanda tangan UN Convention Against Torture juga telah menyetujui untuk tidak secara sengaja memberikan rasa sakit atau penderitaan pada siapapun, untuk mendapatkan informasi atau pengakuan, menghukum, atau memaksakan sesuatu dari mereka atau orang ketiga.

Walaupun demikian, organisasi-organisasi seperti Amnesty International memperkirakan bahwa dua dari tiga negara tidak konsisten mematuhi perjanjian-perjanjian tersebut.

Penderitaan Manusia : Mental
Patah hati adalah suatu metafora umum yang digunakan untuk menjelaskansakit emosional atau penderitaan mendalam yang dirasakan seseorang setelah kehilangan orang yang dicintai, melalui kematian, perceraian, putus hubungan, terpisah secara fisik atau penolakan cinta.

Patah hati biasanya dikaitkan dengan kehilangan seorang anggota keluarga atau pasangan hidup, meski kehilangan orang tua, anak, hewan peliharaan, orang yang dicintai atau teman dekat bisa “mematahkan hati seseorang”, dan sering dialami ketika sedih dan merasa kehilangan.

Frasa ini mengarah pada sakit fisik yang dirasakan seseorang di dada sebagai dampak kehilangan tersebut, tetapi ada pula perpanjangannya yang meliputi trauma emosional ketika perasaan tersebut tidak dialami sebagai wujud sakit somatik.

Meskipun “patah hati” biasanya tidak memberi kerusakan fisik apapun pada jantung, ada sebuah kondisi bernama “sindrom patah hati” atau kardiomiopati Takotsubo, yaitu ketika sebuah insiden traumatik mendorong otak untuk menyalurkan zat-zat kimia ke jaringan jantung yang melemah.


Penderitaan Manusia : Fisik
Penderitaan yang timbul karena perbuatan buruk manusia
Penderitaan yang menimpa manusia karena perbuatan buruk manusia dapat terjadi dalam hubungan sesama manusia dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.

Karena perbuatan buruk antara sesama manusia maka manusia lain menjadi menderita, misalnya :

(1)  Pembantu rumah tangga yang diperkosa, disekap, disiksa oleh majikannya, sudah pantas jika majikan yang biadab itu diganjar dengan hukuman penjara oleh pengadilan.

(2)  Perbuatan  buruk orang tua Aric Hangara yang menganiaya anak kandungnya sendiri sampai mengakibatkan kematian.

(3)  Perbuatan buruk pejabat pada zaman Orde Lama dilukiskan oleh seniman Rendra yang dalam puisinya “bersatulah Pelacur-Pelacur Kota Jakarta”


Penderitaan Manusia : Jiwa

Kasus gangguan jiwa di Kabupaten Pati cukup tinggi. Angka gangguan jiwa yang terjadi pada tahun 2013 tercatat 1.650 kasus, dihitung berdasarkan laporan 25 puskesmas dari total keseluruhan yakni 29 Puskesmas (DKK Kabupaten Pati, 2013).

Gangguan jiwa menurut Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonsesia Nomor 220/MENKES/ SK/III/2002 adalah perubahan pada fungsi jiwa yang menyebabkan adanya gangguan pada fungsi jiwa yang menimbulkan penderitaan pada individu atau mengalami hambatan dalam melaksanakan peran sosialnya (Menkes RI, 2002). Hawari (2006) menyatakan tidak dianggap sebagai gangguan yang menyebabkan kematian secara langsung, namun beratnya gangguan tersebut dalam arti ketidakmampuan serta invaliditas baik secara individu maupun kelompok akan menghambat pembangunan, karena mereka tidak produktif dan tidak efisien. Siswono (2001) menyebutkan bahwa hasil studi Bank Dunia tahun 2000 menunjukkan, global burden of disease akibat masalah kesehatan jiwa mencapai 8,1%, jauh lebih tinggi dari tuberkulosis (7,2%), kanker (5,8%), penyakit jantung (4,4%), atau malaria (2,6%).

Saat ini penanganan penderita gangguan jiwa masih sangat bervariasi di masyarakat. Pada umumnya penanganan yang dilakukan sesuai dengan persepsi masing-masing dan merasa apa yang telah mereka lakukan adalah sebuah upaya maksimal untuk dapat menyembuhkan si penderita.  Brody (2008) menyatakan bahwa kesadaran dan persepsi masyarakat terhadap kesehatan mental berbeda di setiap kebudayaan. Dalam suatu budaya tertentu, orang-orang secara sukarela mencari bantuan dari para profesional untuk menangani gangguan jiwanya. Sebaliknya dalam kebudayaan yang lain, gangguan jiwa cenderung diabaikan sehingga penanganan  menjadi buruk, atau di sisi lain masyarakat kurang antusias dalam mencari pertolongan untuk mengatasi gangguan jiwa yang terjadi pada anggota keluarganya, bahkan gangguan jiwa dianggap memalukan atau membawa aib bagi keluarga.

Persepsi yang salah atau mitos terkait gangguan jiwa schizophrenia masih terdapat di Indonesia. Beberapa budaya masyarakat masih mengaitkan penyebab gangguan jiwa diakibatkan oleh kekuatan ghoib. Persepsi tersebut menyebabkan mereka baru mendatangi pelayanan kesehatan atau kesehatan jiwa jika gangguan jiwa yang dialami sudah berat atau bahkan mengganggu orang lain (Directorate Of Mental Health, 2006).

Menurut Maramis (2004), gangguan jiwa dianggap sebagai penyakit yang tidak dapat disembuhkan dan berkaitan dengan dosa atau kejahatan sehingga terkadang pengobatan yang dilakukan pun bersifat brutal dan tidak manusiawi. Keadaan demikian menyebabkan individu yang mengalami gangguan jiwa semakin kronis dan lebih susah untuk disembuhkan. Hal ini  menimbulkan beban yang besar bagi pihak yang terkait. Padahal  gangguan jiwa pada kenyataannya dapat disembuhkan dengan perawatan dan pengobatan yang benar. Guru Besar Tetap Bidang Keperawatan Jiwa Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia, Budi Anna Keliat mengatakan gangguan jiwa yang dialami banyak orang dapat disembuhkan dengan perawatan dan obat-obatan yang benar (Susanto, 2013)

Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan perilaku keluarga dalam mencari pengobatan bagi anggota keluarga yang mengalami gangguan jiwa.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar